Minggu, 15 Mei 2011

PPD



A. Pengertian Perkembangan Afektif dan Aspek-aspek Afektif
Perkembangan afektif peserta didik adalah perkembangan yang berkenaan dengan rasa takut atau cinta yang mempengaruhi keadaan perasaan dan emosi serta mempunyai gaya atau makna yang menunjukkan perasaan. Pembelajaran sikap (afektif) ini sangat mendukung proses pembelajaran untuk semua mata pelajaran. Secara konseptual maupun empirik, diyakini bahwa aspek afektif memegang peranan yang sangat penting terhadap tingkat kesuksesan seseorang dalam bekerja maupun kehidupan secara keseluruhan. Meski demikian, pembelajaran afektif justru lebih banyak dilakukan dan dikembangkan di luar kurikulum formal sekolah. Pembelajaran afektif berbeda dengan pembelajaran intelektual dan keterampilan, karena segi afektif sangat bersifat subjektif, lebih mudah berubah, dan tidak ada materi khusus yang harus dipelajari.
Aspek-aspek afektif terdiri atas :
a.       Menerima artinya bahwa suatu kesepakatan seseorang terhadap suatu gejala atau perangsang tertentu. Seseorang menerima atau memperhatikan sesuatu kalau ia telah bersedia menerima kehadiran gejala atau perangsang itu.
b.      Merespon, artinya mengadakan suatu tindakan balasan atau menjawab atau mereaksi terhadap perangsang/gejala tertentu.
c.       Menghargai artinya mengembangkan suatu sikap bahwa suatu hal, tingkah laku atau suatu gagasan mempunyai nilai tertentu . Menghargai merupakan sikap yang berhubungan dengan nilai.
d.      Mengorganisasikan nilai meliputi pengaturan nilai-nilai, mengembangan nilai yang berbeda, memperbaiki konflik antar nilai sehingga dapat ditetapkan suatu sistem nilai.
e.       Pembentukan watak atau karakter merupakan pembinaan moral seseorang yang ditunjukkan melalui tingkah laku yang konsisten sesuai dengan sistem nilai yang dianutnya (Sri Hastuti, 1995 : 33-34).
B. Pengertian  nilai, moral dan sikap
Nilai adalah sesuatu yang diyakini kebenarannya dan mendorong orang untuk mewujudkannya. Nilai merupakan sesuatu yang memungkinkan individu atau kelompok sosial untuk membuat keputusan mengenai apa yang dibutuhkan, atau sebagai suatu yang ingin dicapai
Moral adalah ajaran tentang baik buruk, perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban dan sebagainya. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Menurut Gerungan, sikap secara umum diartikan sebagai kesediaan bereaksi individu terhadap sesuatu hal. Sikap merupakan variable latent yang mendasari, mengarahkan dan mempengaruhi perilaku. Sikap tidak identik dengan respon dalam bentuk perilaku, tidak dapat diamati secara langsung tetapi dapat disimpulkan dari konsistensi perilaku yang dapat diamati. Sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku apa yang dapat terjadi dan akan diperbuat jika telah diketahui  sikapnya. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktivitas, akan tetapi berupa kecenderungan tingkah laku. Jadi, sikap merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap objek di lingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap objek tersebut (Sugeng Hariyadi, dkk. 1993:76).

C. Keterkaitan antara nilai, moral dan sikap serta pengaruhnya terhadap tingkah laku
Nilai merupakan kriteria di dalam individu menilai/mengevaluasi sistem kebutuhannya. Pertimbangan nilai “values judgment” adalah penilaian individu terhadap berbagai macam objek yang lebih mendasarkan pada sistem nilai tertentu  dari sekedar karakteristik objek tersebut. Moral merupakan tatanan perilaku yang memuat nilai-nilai tertentu untuk dilakukan individu dalam hubungannya dengan individu lain atau kelompok (sosial). Sedangkan sikap merupakan ekspresi atau manifestasi dari pandangan individu terhadap objek.  Sikap merupakan system yang bersifat menetap dari komponen kognisi, afeksi dan konasi (Krech, 1973 : 139), dimana  perubahan dalam pengetahuan individu tentang objek akan menimbulkan perubahan dalam perasaan tentang objek yang selanjutnya akan mempengaruhi kecenderungannya untuk bertindak dengan objek.
         Dengan demikian keterkaitan antara nilai, moral, sikap dan tingkah laku yaitu  nilai merupakan dasar pertimbangan bagi individu untuk melakukan sesuatu, moral merupakan  perilaku yang harus dilakukan atau dihindari, sedangkan sikap merupakan kesiapan (presdiposisi) individu untuk bertindak terhadap objek sebagai manifestasi dari sistem nilai dan moral yang ada didalamnya atau dengan kata lain keterkaitan antara nilai, moral dan sikap akan tampak dalam pengamalan nilai-nilai (http://toya2007.wordrpess.com/2008/08/05/seo-emosi-dan-karakteristik-                                                    perkembangan/)
Pengaruh nilai, moral dan sikap terhadap tingkah laku adalah sistem nilai mengarah pada pembentukan nilai-nilai moral tertentu yang selanjutnya akan menentukan sikap individu sehubungan dengan objek nilai dan moral tersebut. Dengan sistem nilai yang dimiliki individu akan menentukan perilaku mana yang harus dilakukan dan yang harus dihindari yang akan nmpak dalam sikap dan perilaku nyata sebagai manifestasi dari sitem nilai dan moral yang mendasarinya.


D. Karakteristik nilai, moral dan sikap remaja
Nilai-nilai kehidupan yang perlu diinformasikan dan selanjutnya dihayati oleh para remaja tidak terbatas pada adat kebiasaan dan sopan santun saja. Namun juga seperangkat nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila misalnya nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan, milai-nilai estetika, nilai-nilai etik dan nilai-nilai intelektual dalam bentuk-bentuk sesuai dengan perkembangan remaja.
Adapun tahap-tahap perkembangan moral menurut Kohlberg adalah sebagai berikut. ;
a. Tingkat pra-konvensional
Pada tingkat ini seseorang sangat tanggap terhadap aturan-aturan kebudayaan dan penilaian baik atau buruk, tetapi ia menafsirkan baik atau buruk ini dalam rangka maksimalisasi kenikmatan atau akibat-akibat fisik dari tindakannya (hukuman fisik, penghargaan, tukar menukar kebaikan). Kecenderungan utamanya dalam interaksi dengan orang lain adalah menghindari hukuman atau mencapai maksimalisasi kenikmatan (hedonistis). Tingkat ini dibagi 2 tahap :
Tahap 1. Orientasi hukuman dan kepatuhan. Pada tahap ini, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya. Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat.
Tahap 2. Berlaku prinsip Relativistic-Hedonism. Pada tahap ini anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya atau ditentukan oleh orang lain tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi. Jadi ada relativisme.
b. Tingkat konvensional
Pada tingkat ini seseorang menyadari dirinya sebagai seorang individu di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsanya. Keluarga, masyarakat, bangsa dinilai memiliki kebenarannya sendiri, karena jika menyimpang dari kelompok ini akan terisolasi. Maka itu, kecenderungan orang pada tahap ini adalah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasikan dirinya terhadap kelompok sosialnya. Kalau pada tingkat pra-konvensional perasaan dominan adalah takut, pada tingkat ini perasaan dominan adalah malu. Tingkat ini terdiri dari dua tahap :
Tahap 3. Menyangkut orientasi mengenai anak yang baik. Pada tahap ini, anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain.
Tahap 4. Mempertahankan norma-noma social dan otoritas. Pada tahap ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan-aturan atau norma-norma social. Jadi perbuatan baik merupakan kewjiban untuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada agar tidak timbul kekacaan.
c. Tingkat Pasca Konvensional
Tahap 5. Tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial. Pada tahap ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan dengan masyarakat. Seseorang harus memperlihatkan kewajibannya, harus sesuai dengan tuntutan norma-norma social karena sebaliknya lingkungan social atau masyarakat akan memberikan perlindungan kepadanya.
Tahap 6. Tahap ini disebut tahap prinsip universal. Pada tahap ini ada norma etik disamping norma pribadi dan subjektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subjektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik (http://www.scrib.com/doc/10858411/Psikologi-Pendidikan).


E. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai, moral dan sikap
Nilai, moral dan sikap adalah aspek-aspek yang berkembang dan dikembangkan dalam diri individu, ketiganya berkembang dalam interaksi antara aktivitas internal dengan pengaruh rangsangan dari luar. Pada mulanya seorang anak belum memiliki nilai-nilai dan pengetahuan mengenai nilai moral tertentu atau tentang apa yang diharap atau tidak diharapkan oleh kelompok sosialnya.baru dalam interaksinya dengan lingkungan anak mulai belajar dan diajarkan mengenai berbagai aspek kehidupan termasuk didalamnya aspek nilai, moral dan sikap. Dalam kaitan inilah lingkungan merupakan faktor penentu bagi pertumbuhan dan perkembangan  nilai-nilai, moral dan sikap-sikap individu.
Faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan nilai, moral dan sikap ini mencakup aspek psikologi, sosial, budaya serta fisik kebendaan baik yang terdapat dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar. Kondisi psikologis, pola interaksi terjadi, pola kehidupan beragama, bentuk-bentuk sarana rekreasi  yang tersedia dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat akan mempengaruhi dan menentukan perkembangan nilai, moral dan sikap individu yang tumbuh dan  berkembang di dalamnya.
Individu (remaja) yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang penuh rasa aman secara psikologis “psychological safety”. Dalam pola interaksi yang demokratis dan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat religius (taat menjalankan ibadat agama), dapat diharapkan menjadi individu/remaja yang mmiliki nilai-nilai luhur dan moralitas tinggi serta sikap dna perilaku terpuji. Sebaliknya individu yang tumbuh dan berkembang dalam kondisi psikologis yang penuh konflik, pola interaksi yang tidak jelas, kehidupan masyarakat yang berlawanan dengan norma dan nilai-nilai agama. Kemungkinan mengharapkan anak dan remaja untuk tumbuh menjadi individu yang memiliki  nilai-nilai luhur, moralitas tinggi, dan sikap serta perilaku terpuji menjadi lebih kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar