BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Layanan
bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia.
Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling
tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak
dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan
penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan
pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun
praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu
memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa
layanan (klien). .
Agar
aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai
bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para
penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan
bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa
ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai
kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan
konseling selama ini,– seperti adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai
“polisi sekolah”, atau berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan
bimbingan dan konseling,- sangat mungkin memiliki keterkaitan erat dengan
tingkat pemahaman dan penguasaan konselor.tentang landasan bimbingan dan
konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan
secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan yang seharusnya.
Selain
itu peranan guru sangat urgen bila kita berada dalam lingkungan akademik yang
menggunakan istilah ini dalam
kesehariannya. Bagaimanapun, seorang guru tidak sekedar mengajarkan sebuah
bidang studi yang menjadi keahliannya.
Guru
dalam menyelenggarakan pengajaran di kelas tidak terlepas dari proses
administrasi di lingkungannya. Semenjak ia belum mengajar dia harus melakukan
pengkajian atas kurikulum yang digunakannya. Berupaya agar sebuah kurikulum
bukan hanya sebuah sebuah konsep semata, namun memberikan semacam pengalaman
belajar yang nyata bagi siswanya sehingga konsep belajar sepanjang hayat akan
senantiasa tertanam.
Bila
seorang telah melaksanakan peranan dengan baik dalam proses administrasi
sekolah, maka diharapkan proses pendidikan berhasil melahirkan generasi muda
yang mumpuni demi kelangsungan bangsa kita ini kedepannya.
Oleh
karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan
konseling, khususnya bagi para konselor, juga mengenai peranan guru dalam
mengurus administrasi sekolah menengah maka melalui tulisan ini akan dipaparkan
tentang beberapa Hakikat dan Peranan
Bimbingan dan Konseling serta Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah Menengahyang
menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Bimbingan Belajar dan
Konseling?
2. Bagaimana hakikat dan peranan guru
dalam bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana peranan guru dalam
administrasi sekolah?
C.
Tujuan
1. Mengetahui pengertian bimbingan dan
konseling.
2. Memahami hakikat dan peranan guru
dalam bimbingan dan konseling.
3. Memahami peranan guru dalam
administrasi sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran
Guru dalam Bimbingan dan Konseling
1. Hakikat Bimbingan dan Konseling
a.
Pengertian
Bimbingan
1.
Bimbingan adalah : bantuan yang
di berikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan
penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip
demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan
hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat
pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwariskan), tetapi harus dikembangkan. (Jones,
Staffire & Stewart, 1970).
2.
Bimbingan adalah : bagian dari
proses pendidikan yang teratur dan sistimatik guna membantu pertumbuhan anak
muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang
pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan
sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever, dalam Mc.Daniel,
1959).
3.
Bimbingan membantu seseorang
agar menjadi berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna. (Tiedeman,
dalam Bernart & Fullmer, 1969).
4.
Bimbingan dapat diartikan
sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan
kesempatan-kesempatan kepribadian dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap
individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya
sesaui dengan ide-ide demokrasi. (Mortensen & Schller, 1976).
Merangkum keseluruhan isi yang
terdapat di dalam semua rumusan tentang bimbingan di atas, dapat di kemukakan
unsur-unsur pokok bimbingan sebagai berikut :
- Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Ini berarti bahwa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini.
- Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai bantuan materiil (seperti uang, hadiah, sumbangan, dll).
- Bantuan itu di berikan individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan bimbingan adalah orang yang di beri bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara kelompok .
- Pemecahan masalah dalam bimbingan di lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam kaitan ini, tujuan bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di hadapinya, dan akhirnya dapat mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
b. Pengertian
Konseling
Secara
etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium”
yang berarti “dengan“ atau “bersama“ yang di rangkai dengan “menerima” atau
”memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo – Saxon, istilah konseling berasal
dari “Sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Konseling
adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa
difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan,
dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu.
Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus
ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan
masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones, 1951).
Pengertian
lain konseling merupakan Interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu,
masing-masing disebut konselor dan klien; (b) terjadi dalam suasana yang
professional; (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan
perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky,
dalam Shertzer & Stone,1974).
Selain
itu konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka
antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak
dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang
yang telah terlatih dan berpengalaman membantu orang lain mencapai
pemecahan-pemecahan tehadap berbagai jenis kesulitan pribadi. (Maclean,
dalam Shertzer & Stone, 1974).
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan
konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami
suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
klien.
2. Tujuan
Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling
diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23).
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal
kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan
dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang
normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu
ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya
sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan
penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan
agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan
ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan
norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan
itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan
ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan
tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag
karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24).
Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya
sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya.
Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri
ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri
sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.
3. Asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan
konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip
tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan
asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin
keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat
atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga
dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan
terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
a. Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas yang menuntut
dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang
menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak
layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor)
berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaanya benar-benar terjamin,
b. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya
kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
c. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau
terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
d. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif
di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
e. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada
tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai
sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap
layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
f. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar
obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang
dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau
dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa
yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
g. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar
isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang
terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.
i.
Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma,
baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan
kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan
norma-norma tersebut.
j.
Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah
profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan
dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik
dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
l.
Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar
pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan
rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (klien) untuk maju.
4. Jenis Bimbingan dan Konseling
Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
a. Bimbingan Pendidikan (Educational
Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat
diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan,
cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi
masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam
pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu
menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.
b. Bimbingan Pekerjaan
Bimbingan
pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank
Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di
negara ini telah memplopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka
memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat.
Bimbingan
pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tungkat
pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana,
yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil analisis
individual dan hasil analisis dunia kerja
c. Bimbingan Pribadi
Bimbingan
pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa untuk embangun hidup
pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan
nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan
menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah pribadi
yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada pengembangan
pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar mengenal dirinya,
belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya dalam proses
penyesuaian yang produktif terhadap lingkunganya.
Dalam
bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
- pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
- Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya masa depan
- Pemantapan pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
- Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
- Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
- Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
- Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif dan produktif.
Selain
jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam
bimbignan dan konseling. Berikut uraianya :
- Layanan Orientasi; Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
- LayananInformasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
- Layanan Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
- Layanan Penempatan dan Penyaluran;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
- Layanan Konseling Perorangan;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
- Layanan Bimbingan Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
- Layanan Konseling Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
5. Tugas Guru
Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas,
tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait
dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor
yaitu membantu peserta didik dalam:
a. Pengembangan kehidupan pribadi,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai
bakat dan minat.
b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
c. Pengembangan kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan
belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d. Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi,
serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan
yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.
Orang
tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya
kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga
mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian
yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam
belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh
dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal
tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal
tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia
dalam memori siswa.
Dalam
melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa
guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori
dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan
potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan
perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan
yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua,
guru , masyarakat dan konsuler.
Orang
tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan
anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu
mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang
terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan
terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Ø Perlunya Bimbingan dan
Konseling di sekolah
Jika
ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi
perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek
psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat
dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin,
bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta
sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu
perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya
komponen_bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
6. Fungsi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan
dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Ø Prinsip-prinsip Bimbingan
Konseling di Sekolah
Prinsip merupakan paduan hasil
kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini
prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai
berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
7. Kegiatan
Bimbingan Konseling
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.
Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
8. Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide
dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
B. Peranan Guru dalam Administrasi
Sekolah Menengah
1.
PENGERTIAN
KURIKULUM
a.
Mauritz Johnson (tujuan), Mac
Donald, Beuchamp, dan Taba (rencana). Jadi beberapa praktisi pendidikan di atas
memandang kurikulum sebagai tujuan dan rencana. Sebagai tujuan, kurikulum
dilihat dari rentetan hasil belajar (tujuan pengajaran). Bila meninjau dari
aspek rencana, kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis (apa yang
diundang-undangkan, atau diatur oleh pemerintah) dan rencana fungsional (apa
yang disusun dan disampaikan guru dalam proses mengajar; nanti kaitannya dalam
administrasi kurikulum).
b.
Dalam arti yang singkat,
kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran. Namun, bila dilihat aspek yang lebih
luas di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar
Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
c.
Kurikulum diartikan menurut PP
di atas dimana kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pedoman berarti adanya
suatu sistimatik dalam proses mengajar, kegiatan belajar juga berarti guru
menciptakan sebuah pengalaman belajar yang diterima oleh siswa.
2.
ADMINISTRASI
KURIKULUM
Administrasi
Kurikulum memiliki tujuan, yaitu:
a.
Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar
mengajar di sekolah.
b.
c.
Meningkatkan keterkaitan dan
kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan
siswa untuk bekal hidup di masyarakat.
d.
Untuk itu biasanya perencanaan
kurikulum pada tingkat pusat meliputi
Penyusunan kurikulum dan
kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a) Ketentuan-ketentuan pokok.
b) Garis-garis besar program pengajaran.
c) Pedoman pelaksanaan
kurikulum.
·
Pedoman teknis pelaksanaan
kurikulum, seperti pedoman dan penyusunan kalender pendidikan, pedoman
penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran,
pedoman penyusunan satuan pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan
jadwal pelajaran.
·
Pada tataran di bawah
departemen, kurikulum sebagai sebuah rencana kembali mengalami perincian
seperti:Penyusunan kalender pendidikan untuk setiap tahun ajaran, yang memuat
diantaranya: a) permulaan dan akhir tahun ajaran; b) penerimaan siswa baru dan
persiapan tahun ajaran; c) kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah; d)
hari-hari belajar efektif; e) hari-hari libur (hari libur umum, hari libur
khusus, hari libur semester) f) Ulangan umum semesteran, UN, Pengisian dan
Pembagian raport.
·
Berikutnya pada bagian yang
menjadi pelaksana sesungguhnya dari kurikulum itu (sekolah), seperti: a)
pembuatan kalender pendidikan untuk tingkat sekolah berdasarkan kalender
pendidikan tingkat kanwil. B) penyusunan mata pelajaran untuk sekolah.
Kurikulum pada tingkat sekolah kembali mengalami perincian, yaitu:
a.
Tujuan Institusional
Sekolah Menengah
Tujuan
institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.
b.
Struktur Program Sekolah Menengah
Struktur inti
kurikulum di sekolah menengah, yaitu:
a)
Program Inti
Program ini diterapkan sampai kelas X SMA, program ini harus diikuti
oleh semua siswa.
b)
Program Khusus
Program khusus ini diterapkan pada kelas XI atau semester 3 pada
SMA. Terjadi penjurusan dalam mata pelajaran, kita mengenal dengan IA, IS, dan
Bahasa di SMA.
Perlu
diperhatikan, bahwa kurikulum senantiasa berubah mengikuti perkembangan
masyarakatnya. Namun, secara umum tidak mengalami perubahan yang signifikan
sehingga pada beberapa komponennya sama saja.
c. Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP merupakan
pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam pengajaran di
sekolah. GBPP terdiri atas: a) tujuan kurikuler; b) tujuan intruksional umum;
c) bahan pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan, dan Uraian); d) Program
(kelas, semester, alokasi waktu); metode; e) metode; f) sarana/sumber; dan g)
Penilaian.
3.
PENGEMBANGAN
KURIKULUM
Beberapa aspek
dalam pengembangan kurikulum perlu diketahui oleh pendidik:
a. Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah masih berupa rencana tertulis,
sementara dalam pelaksanaan (rencana fungsional) dilakukan oleh guru. Materi
yang disampaikan kepada siswa perlu dibahas oleh guru melalui diskusi dengan
sesama rekan guru satu bidang studi, semua guru, atau dengan kepala sekolah.
Dalam pembahasannya dapat dilakukan dengan diskusi kelompok, seminar,
lokakarya, dll.
b. Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan LingkunganSekolah
Penambahan mata pelajaran dimungkinkan berdasarkan pasal 38 UU No. 2
Tahun 1989. Mata pelajaran dapat ditambahkan oleh sekolah ke dalam
kurikulum yang disesuaikan dengan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan bersangkutan. Namun hal tidak mengurang kurikulum yang berlaku
secara nasional.
Penambahan mata pelajaran haruslah melalui prosedur akademik,
seperti:
a.
Harus ada pengkajian secara hati-hati tentang aspek filsafat, aspek
sosiologis/kebutuhan masyarakat; serta kecocokan dengan perkembangan anak.
b.
Harus memenuhi prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu:
a) Relevansi; (kesesuaian
dengan lingkungan) relevansi terbagi atas: ke dalam (keterpaduan di dalam
lingkungan) dan ke luar (sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.)
b) Efektivitas; (peranan
dalam pengembangan sekolah, dimana akan meningkatkan keberhasilan sekolah
secara kuantitatif dan kwalitatif).
c) Efisiensi; (seberapa jauh
lingkungan sekolah mendukung pelaksanaan pelajaran tersebut, sehingga mampu
mendayagunakan waku, biaya, dan sumber-sumber lainnya secara optimal, cermat,
dan tepat sehingga hasilnya memadai.)
d) Kontinuitas (dapat dikembangkan
lebih lanjut, sehingga menciptakan kesinambungan antar jenjang pendidikan.)
e) Fleksibilitas (memungkinkan
terjadinya penyesuaian terhadap kondisi).
f) Praktis (mudah untuk
digunakan dengan alat dan biaya yng relatif murah)
Bila aspek di
atas terpenuhi, maka ada prosedur administratif (prosedur akademik berjalan
beriringan, walau prosedur akademik harus lebih dahulu selesai agar mata
pelajaran tersebut dapat diakui dalam keilmuan.) Prosedur administratif
tersebut, terdiri atas:
Ø Usul penambahan datang dari berbagai pihak.
Ø Usul dibicarakan dalam rapat kelompok guru sejenis
Ø Untuk memberikan pertimbangan akademik, diundang narasumber
yang dianggap mampu memberi masukan.
Ø Dibentuknya tim kecil yang menyiapkan dokumen garis-garis
besar program mata pelajaran yang dibahas dalam rapat dewan guru.
Ø Jika disetujui, maka persetujuan ini diusulkan ke Kepala Bidang pada
Kanwil Depdiknas.
Ø Ka Kanwil mengeluarkan persetujuan penambahan mata pelajaran.
c.
Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata
Pelajaran
Dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dapar menambah kajian mengenai
suatu mata pelajaran dengan catatan tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum
yang telah ditetapkan. Penjabaran ini dapat dilakukan oleh: a) guru bidang
studi; b) kelompok guru bidang studi; c) guru bersama kepala sekolah; d)
dilakukan oleh pengawas; e) dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK).
4.
ADMINISTRASI
KESISWAAN
Administrasi kesiswaan
dilakukan agar transformasi yang telah ditetapkan, dapat berlangsung efektif
dan efisien. Secara sederhana administrasi kesiswaan adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai dia masuk sampai dia lulus.
a. kegiatan
dalam administrasi kesiswaan
Kegiatan dalam
administrasi kesiswaan terbagi atas:
1.
penerimaan siswa;
2. pembinaan siswa; pemberian layanan
kepada siswa di suatu lembaga
pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajar di kelas.Beberapa kegiatan
yang dapat dilakukan dalam tahap pembinaan siswa:
3. orientasi siswa baru
4. pengaturan kehadiran siswa. Pencatatan kehadiran
dapat dilakukan pada papan, buku absensi, rekapitulasi harian siswa.
5.
pencatatan siswa di kelas.
6.
pembinaan disiplin siswa.
7.
tata tertib sekolah,
merupakan sarana sekolah untuk membuat siswa berdisiplin. Tata tertib sekolah
merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk
melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin di sekolah. Disiplin sekolah
dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman. Ganjaran adalah
sesuatu yang bersifat menyenangkan yang diterima siswa karena berprestasi,
berusaha dengan baik atau bertingkah laku yang dapat dijadikan contoh bagi yang
lain. sedangkan hukuman adalah sesuatu yang tidak menyenangkan yang harus
diterima atau dikerjakan siswa karena mereka bertingkah laku yang tidak pada
tempatnya (Carolyn, 1984). Kalau ganjaran diberikan untuk membuat siswa
melakukan hal yang positif, maka hukuman diberikan dengan maksud agar siswa
jera atau tidak ingin berbuat lagi hal-hal yang negatif. Hukuman diberikan
kepada siswa dalam batas-batas yang wajar, sehingga misi mendidik siswa
tercapai.
8.
promosi dan mutasi;
promosi/kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari jenjang kelas yang satu ke
kelas lainnya yang lebih tinggi. Mutasi adalah perpindahan, mutasi terbagi
menjadi 2 yaitu intern dan ekstern. Intern terjadi dalam lingkungan sekolah
(misal siswa berpindah antar kelas) dan ekstern terjadi antar sekolah.
9.
Pencegahan terhadap drop out
(DO). Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya. Pencegahan
dilakukan untuk penghematan (meminimalkan pemborosan) terhadap biaya yang
dikeluarkan. Tingginya angka DO juga menurunkan partisipasi pendidikan.
10. tamatan belajar; bila siswa sudah menyelesaikan/menempuh jenjang
pendidikan dalam kurikulum, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat
belajar dari kepala sekolah.
b. peranan
guru dalam administrasi kesiswaan
Beberapa peranan guru dalam administrasi pendidikan diantaranya:
1)
dalam penerimaan siswa, guru
dapat terlibat di dalamnya seperti: menjadi panitia.
2)
dalam masa orientasi, tugas
guru adalah membuat siswanya mampu dengan cepat melakukan penyesuaian.
3)
untuk pengaturan kehadiran
siswa. Hal ini juga penting untuk melakukan penilaian akhir.
4)
Memotivasi siswa agar
berprestasi tinggi.
5)
Untuk menciptakan disiplin
sekolah/kelas yang baik.
5.
ADMINISTRASI
PRASARANA DAN SARANA
Sarana pendidikan adalah
semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan
dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi Prasarana dan sarana
pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan
untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Administrasi prasarana dan sarana merupakan keseluruhan proses
pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan
untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
tercapai secara efektif dan efisien.
Fungsi administrasi sarana dan prasarana, selain memberi makna
penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal
administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai: a) Memberi dan
melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses
belajar mengajar. b) Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh
guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Kegiatan
administrasi prasarana dan sarana yaitu:
1.
Perencanaan kebutuhan
Dilakukan atas
pertimbangan: a) kebutuhan sekolah b) mengganti barang yang rusak, dihapuskan,
atau hilang c) untuk persedian.
2. Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan
Pengadaan
merupakan kegiatan untuk menghadirkan prasarana pendidikan dalam rangka
menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan dapat dilakukan dengan
cara: pembelian, buatan sendiri, hibah/bantuan, penyewaan, pinjaman, dan
pendaurulangan.
3.
Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan
Penyimpanan
merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengaturan persediaan
prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
4.
Inventaris prasarana dan sarana pendidikan
Inventarisasi
merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan
pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah yang bersangkutan
dalam semua daftar inventaris barang.
5.
Pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan
Pemeliharaan
merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang,
sehingga barang tersebut kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan barang
inventaris meliputi: perawatan, pencegahan kerusakan, dan penggantian ringan.
6. Penghapusan
prasarana dan sarana pendidikan
Penghapusan
ialah kegiatan meniadakan barang-barang milk negara/daerah dari daftar
inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau
sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaan
sudah terlampau mahal.
7.
Pengawasan prasarana dan sarana pendidikan
Pengawasan
merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan
administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
8. Peranan
guru dalam administrasi prasarana dan sarana
Guru merupakan
pemakai dari sarana dan prasarana, guru memiliki peranan yang penting dimulai
dari:
a.
Perencanaan; guru memikirkan saran dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan
oleh sekolah, supaya hal tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan
belajar-mengajar.
b.
pemanfaatan dan pemeliharaan; guru memanfaatkan secara optimal.
c.
pengawas penggunaan; disini guru mengawasi bagaimana siswanya menggunakan
sarana dan prasarana.
6.
ADMINSTRASI
PERSONAL
Personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan
edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan) personal
bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan
belajar-mengajar yaitu guru dan BK.
a.
pengadaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri
Pasal 16 ayat I
undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian menyatakan
bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk mengisi formasi (jumlah dan
susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan
organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok untuk jangka waktu
tertentu yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab dalam bidang
penertiban dan penyempurnaan aparatur negara).
b.
pengisian jatah/formasi baru
Mulai tahun 1974
pemerintah selalu membuka formasi baru, penambahan guru disesuaikan jatah agar
sampai kebutuhan guru sekolah menengah terpenuhi. Untuk penambahan dan
pengangkatan guru sekolah menengah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a) persyaratan untuk diangkat sebagai guru sekolah menengah b) lamaran c)
ujian/seleksi d) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.
c.
pembinaan pegawai negeri sipil
Dalam pembinaan
guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri sipil yang terpenting harus
diperhatikan adalah hak dan kewajibannya. Pembinaan pada hakikatnya adalah
usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan hak-hak mereka serta
dengan berbagai usaha memotivasi mereka.
Di bagian ini
akan dibahas: 1) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil, 2) pengangkatan
dalam pangkat pegawai negeri sipil, 3) penggajian pegawai negeri sipil, 4)
kenaikan gaji berkala, 5) kenaikan pangkat guru sekolah menengah, 6) cuti
pegawai negeri sipil, dan 7) daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan.
d.
kesejahteraan pegawai
Jaminan
terhadap kesejahteraan pegawai negeri seperti taspen, askes, dan koperasi.
e.
Pemindahan
Pegawai negeri
sipil dapat dipindahkan, pemindahan pegawai dibagi atas: 1) atas permintaan
sendiri 2) tidak atas kemauan sendiri 3) kepentingan dinas.
f. Pemberhentian
Pemberhentian
pegawai negeri sipil dapat dilakukan karena: 1) permintaan sendiri, 2) mencpai
batas usia pensiun, 3) penyederhanaan organisasi 4) pelanggaran/tindak pidana
penyelewengan, 5) tidak cakap jasmani/rohani, 6) meninggalkan tugas, 7) meninggal/hilang,
hal-hal
lain.
g. Pensiun
Hak pensiun
pegawai negeri sipil diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969. pensiun
adalah berhentinya seseorang yang telah selesai menjalankan tugasnya sebagai
pegawai negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah ditentukan atau
karena menjalankan hak atas pensiunnya.
Batas usia
seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56 tahun, dan
dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan yang mengatur.
7.
ADMINISTRAS
KEUANGAN SEKOLAH MENENGAH
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan,
pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk
penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah mewujudkan suatu tertib
administrasi keuangan, sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala sekolah menjadi pengawas dalam penggunaan dana. Sumber
keuangan sekolah menengah:
1.
anggaran pendapat dan belanja negara (APBN); keuangan ini dianggarkan oleh
pemerintah pusat melalui departemen pendidikan. Sekolah mendapatkan anggaran
rutin dalam APBN guna menyelenggarakan pendidikan.
2.
bantuan pembantu penyelenggara pendidikan (BP3); dana berasal dari para pencita
pendidikan dan orang tua siswa.
3.
subsidi/bantuan pembiayaan penyelenggaraan sekolah menengah negeri; dana
diperoleh dari pemerintah daerah. Kepala sekolah menjadi adminitator yang
diwajibkan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ), dengan dilampiri bukti-bukti
yang sah.
8.
ADMINISTRASI
HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
Sekolah merupakan wadah untuk melestarikan nilai-nilai positif yang
ada dalam masyarakat, di lain pihak menjadi lembaga yang mendorong perubahan
sebagai bentuk adaptasi dari kemajuan dan tuntutan zaman serta pembangunan.
Humas merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan
masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta
kegiatan pendidikan serta mendorong kerja sama untuk masyarakat dalam
peningkatan dan pengembangan sekolah.
Tujuan dari humas: 1) peningkatan pehaman masyarakat tentang tuuan
serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah. 2) peningkatan pemahaman
sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
a.
prinsip-prinsip hubungan sekolah-masyarakat
1.
otoritas, dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas, sebab
pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
2.
kesederhanaan, program hubungan harus sederhana dan jelas.
3.
sensitivitas, sekolah harus sensitiv terhadap kebutuhan masyarakat.
4.
kejujuran, apa yang disampaikan kepada masyarakat adalah apadanya.
5.
ketetapan, bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus
tepat, baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan
yang akan dicapai
b.
penyelenggaraan kegiatan administrasi hubungan sekolah-masyarakat
kegiatan ini
dilihat dalam dua segi yaitu:
1. proses
penyelenggaraan hubungan sekolah-masyarakat
a)
perencanaan program; program hubungan harus memperhatikan dana yang ada,
ciri masyarakat, daerah jangkauan, sarana/media, dan teknik penyampaiannya.
b)
pengorganisasian; perlu dilakukan agar berjalan dengan efektif dan
efisien
c)
pelaksanaan; kerjasama antar bagian, dan penggunaan waktu yang sinkron.
d)
evaluasi; dilihat atas dua kriteria: efektivitas (sejauh mana tujuan
telah tercapai) dan efisiensi (sejauh mana sumber yang telah digunakan untuk
kepentingan kegiatan hubungan masyarakat.
2. kegiatan
hubungan sekolah masyarakat
Beberapa teknik
yang digunakan dalam melakukan hubungan antara sekolah dengan masyarakat a)
teknik langsung (tatap muka kelompok (mis. rapat), tatap muka individu (mis.
berkunjung), melalui surat, dan melalui media massa. b) teknik tidak langsung
(hubungan dilakukan melalui kegiatan yang tidak sengaja dilakukan, memberikan
nilai postif terhadap husemes.)
3. peranan
guru dalam hubungan sekolah masyarakat
Peranan guru
dalam kegiatan husemes, yaitu:
Ø membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
Ø membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
Ø guru melaksanakan kode etik dalam husemas,
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.
bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan
mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan
mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan
agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi
yang dimilikinya.
2.
Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan
agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa
depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun
bidnag budaya, keluarga dan masyarakat.
3.
Bimbingan disini suatu proses membantu individu melalui
usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh
kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola,
orang tua murid, dan juga guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah
yang timbul dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan
4.
Guru
memegang peranan yang penting dalam proses administrasi kurikulum, kesiswaan,
prasarana dan sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan khusus. Proses
ini berlangsung seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan, selama seorang
guru mengajarkan ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan
sekolah.Berbagai peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan keluwesan
guru dalam melakukan interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu
kita perlu mengetahui, agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung
terutama dalam lingkungan sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu
memudahkan proses administrasi yang dilaksanakan.
5.
Peranan
guru ini menjadi penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi pengajar di
kelas, melainkan menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti peranan duru
dalam proses administrasi ini akan memudahkan kita dalam menyelami kehidupan
sebagai tenaga pendidik yang kredibel, guna menciptakan penerus bangsa yang
jujur, dan tangguh menghadapi terpaan zamannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sagala,
S., 2009. Kemamouan Profesional Guru dan
Tenaga Kependidikan. Alfabeta: Bandung.
MAKALAH PROFESI
KEPENDIDIKAN
Peran Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling, Peran Guru
Dalam Administrasi Sekolah Menengah
OLEH
KELOMPOK
MARLINA
IDRIS (A1C308054)
ARIDAL
(A1C307070)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011
DAFTAR
ISI
JUDUL
KATA
PENGANTAR……………………………………………………….i
DAFTAR
ISI………………………………………………….......................ii
BAB
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………………
B. Rumusan Masalah……………………………………………………
C. Tujuan………………………………………………………………..
BAB
II. PEMBAHASAN
A. Peran guru dalam bimbingan
konseling……………………………………………….
B. Peran guru dalam adm.sekolah
menengah…………………………………………
BAB
III. PENUTUP
A. KESIMPULAN
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar