Selasa, 11 Oktober 2011

Peran Guru dalam Bimbingan & Konseling,


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien). .
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini,– seperti adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling,- sangat mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan konselor.tentang landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan yang seharusnya.
Selain itu peranan guru sangat urgen bila kita berada dalam lingkungan akademik yang menggunakan istilah ini dalam kesehariannya. Bagaimanapun, seorang guru tidak sekedar mengajarkan sebuah bidang studi yang menjadi keahliannya.
Guru dalam menyelenggarakan pengajaran di kelas tidak terlepas dari proses administrasi di lingkungannya. Semenjak ia belum mengajar dia harus melakukan pengkajian atas kurikulum yang digunakannya. Berupaya agar sebuah kurikulum bukan hanya sebuah sebuah konsep semata, namun memberikan semacam pengalaman belajar yang nyata bagi siswanya sehingga konsep belajar sepanjang hayat akan senantiasa tertanam.
Bila seorang telah melaksanakan peranan dengan baik dalam proses administrasi sekolah, maka diharapkan proses pendidikan berhasil melahirkan generasi muda yang mumpuni demi kelangsungan bangsa kita ini kedepannya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, juga mengenai peranan guru dalam mengurus administrasi sekolah menengah maka melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang beberapa Hakikat dan Peranan Bimbingan dan Konseling serta Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah Menengahyang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Bimbingan Belajar dan Konseling?
2.      Bagaimana hakikat dan peranan guru dalam bimbingan dan konseling?
3.      Bagaimana peranan guru dalam administrasi sekolah?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian bimbingan dan konseling.
2.      Memahami hakikat dan peranan guru dalam bimbingan dan konseling.
3.      Memahami peranan guru dalam administrasi sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Peran Guru dalam Bimbingan dan Konseling
1.      Hakikat Bimbingan dan Konseling
a.       Pengertian Bimbingan
1.      Bimbingan adalah : bantuan yang di berikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwariskan), tetapi harus dikembangkan. (Jones, Staffire & Stewart, 1970).
2.      Bimbingan adalah : bagian dari proses pendidikan yang teratur dan sistimatik guna membantu pertumbuhan anak muda atas kekuatannya dalam menentukan dan mengarahkan hidupnya sendiri, yang pada akhirnya ia dapat memperoleh pengalaman-pengalaman yang dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi masyarakat. (Lefever, dalam Mc.Daniel, 1959).
3.      Bimbingan membantu seseorang agar menjadi berguna, tidak sekedar mengikuti kegiatan yang berguna. (Tiedeman, dalam Bernart & Fullmer, 1969).
4.      Bimbingan dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan-kesempatan kepribadian dan layanan staf ahli dengan cara mana setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupannya sepenuh-penuhnya sesaui dengan ide-ide demokrasi. (Mortensen & Schller, 1976).
Merangkum keseluruhan isi yang terdapat di dalam semua rumusan tentang bimbingan di atas, dapat di kemukakan unsur-unsur  pokok bimbingan sebagai berikut :
1.      Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Ini  berarti bahwa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali jadi, melainkan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayanan ini.
2.      Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. ”Bantuan“ di sini tidak diartikan sebagai bantuan materiil (seperti uang, hadiah, sumbangan, dll).
3.      Bantuan itu di berikan individu, baik perseorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan bimbingan adalah orang yang di beri bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara kelompok .
4.      Pemecahan masalah dalam bimbingan di lakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri. Dalam kaitan ini, tujuan bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang di hadapinya, dan akhirnya dapat mencapai kemandirian. (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
b.      Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “Consilium” yang berarti “dengan“ atau “bersama“ yang di rangkai dengan “menerima” atau ”memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo – Saxon, istilah konseling berasal dari “Sellan” yang  berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”.
Konseling adalah kegiatan di mana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor  tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones, 1951).
Pengertian lain konseling merupakan Interaksi yang (a) terjadi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien; (b) terjadi dalam suasana yang professional; (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat memudahkan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky & Pepinsky, dalam Shertzer & Stone,1974).
Selain itu konseling merupakan suatu proses yang terjadi dalam hubungan tatap muka antara seorang individu yang terganggu oleh karena masalah-masalah yang tidak dapat diatasinya sendiri dengan seorang pekerja yang professional, yaitu orang yang telah terlatih dan berpengalaman  membantu orang lain mencapai pemecahan-pemecahan tehadap berbagai jenis kesulitan pribadi. (Maclean, dalam Shertzer & Stone, 1974).
Berdasarkan beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
2.      Tujuan Bimbingan dan Konseling
Dalam hubungan ini pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa “dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. (Prayitno. 1997:23). Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, ditujukan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Sebagai manusia yang normal di dalam setiap diri individu selain memiliki hal-hal yang positif tentu ada yang negatif. Pribadi yang sehat ialah apabila ia mampu menerima dirinya sebagaimana adanya dan mampu mewujudkan hal-hal positif sehubungan dengan penerimaan dirinya itu. Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan ditujukan agar peserta mengenal lingkungannya secara objektif, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sangat sarat dengan nliai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat (Prayito, 1998: 24). Melalui perencanaan masa depan ini individu diharapkan mampu mawujudkan dirinya sendiri dengan bakat, minat, intelegensi dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya. Dan perlu pula diingat bahwa diri haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kemampuan mewujudkan diri ini benar-benar telah ada pada diri seseorang, maka akan mampu berdiri sendiri sebagai pribadi yang mandiri, bebas dan mantap.
3.           Asas Bimbingan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini  tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat  atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas  bimbingan dan konseling tersebut adalah :
a.       Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
b.      Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
c.       Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
d.      Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
e.       Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
f.       Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
g.      Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h.      Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
i.        Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
j.        Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.      Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
l.        Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
4.      Jenis Bimbingan dan Konseling
Jenis – jenis bimbingan di bedakan menjadi tiga, yaitu :
a.       Bimbingan Pendidikan (Educational Guidance)
Dalam hal ini bantuan yang dapat diberikan kepada anak dalam bimbingan pendidikan berupa informasi pendidikan, cara belajar yang efektif, pemilihan jurusan, lanjutan sekolah, mengatasi masalah belajar, mengambangkan kemampuan dan kesanggupan secara optimal dalam pendidikan atau membantu agar para siswa dapat sukses dalm belajar dan mampu menyesuaikan diri terhadap semua tuntutan sekolah.
b.      Bimbingan Pekerjaan
Bimbingan pekerjaan merupakan kegiatan bimbingan yang pertama, yang dimulai oleh Frank Parson pada tahun 1908 di Boston, Amerika Serikat. Departemen tenaga kerja di negara ini telah memplopori bimbingan pekerjaan bagi kaum muda agar mereka memiliki bekal untuk terjun ke masyarakat.
Bimbingan pekerjaan telah masuk sekolah dan setiap siswa di sekolah lanjutan tungkat pertama dan atas menerima bimbingan karir. Konsep Parson sangat sederhana, yaitu sekedar membandingkandan mengkombinasikan antara hasil analisis individual dan hasil analisis dunia kerja
c.       Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan batuan yang diberikan kepada siswa untuk embangun hidup pribadinya, seperti motivasi, persepsi tentang diri, gaya hidup, perkembangan nilai-nilai moral / agama dan sosial dalam diri, kemampuan mengerti dan menerima diri orang lain, serta membantunya untuk memecahkan masalah pribadi yang ditemuinya. Ketepatan bimbingan ini lebih terfokus pada pengembangan pribadi, yaitu membantu para siswa sebagai diri untuk belajar mengenal dirinya, belajar menerima dirinya, dan belajar menerapkan dirinya dalam proses penyesuaian yang produktif  terhadap lingkunganya.
Dalam bimbingan pribadi ini dapat dirinci menjadi pokok-pokok berikut :
  1. pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
  2. Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangan untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranya masa depan
  3. Pemantapan pemahaman tentang kelamahan diri dan usaha penanggulanganya.
  4. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.
  5. Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya.
  6. Pemantapan kemampuan berkomunikasi, baik melalui lisan maupun tulisan secara efektif
  7. Pemantapan kemampuan menerima dan menyampaikan pendapat serta berargumentasi secara dinamis, kreatif dan produktif.
Selain jenis – jenis dalam bimbingan, juga terdapat beberapa jenis-jenis layanan dalam bimbignan dan konseling. Berikut uraianya :
1.      Layanan Orientasi; Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.
2.      LayananInformasi; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan  layanan informasi adalah membantu  peserta didik  agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi  untuk pencegahan dan pemahaman.
3.      Layanan Pembelajaran; merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan  dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik.  Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4.      Layanan Penempatan dan Penyaluran;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5.      Layanan Konseling Perorangan;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan  layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6.      Layanan Bimbingan Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui  dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui  dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
7.      Layanan Konseling Kelompok;merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
5.      Tugas Guru Bimbingan dan Konseling
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
a.       Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
b.      Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
c.       Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
d.      Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak .Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua,guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam belajar haruslah diperhatikan faktor yang memperbaruhi sisiwa dalam memperoleh dan mengingat pengetahuan . Oleh sebab itu guru haruslah memperhatikan hal tersebut dalam memlakukan pembelajaran dikelas dengan memperhatikan hal tersebut pengetahuan yang diberikan oleh guru akan menjadi ingatan yang setia dalam memori siswa.
Dalam melakukan proses pembelajaran dikelas maupun membimbing anak-anak dan siswa guru harus memperhatikan segala aspek psikologi ,perkembangan ,ingatan, memori dan pola berpikir anak. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan dan mengembangkan potensi yang ada pada siswa atau anak agar anak dan siswa mampu tumbuh dan perkembang sesuai dengan harapan orang tua,guru dan masyarakat Permasalahan yang ada pada anak hendaknya penyelesaiannya melibatkan komponen orang tua, guru , masyarakat dan konsuler.
Orang tua, guru dan masyarakat harusnya memahami bahwa tugas sebagai guru hanya kesuksesan anak itu bukan hanya mampu mendapatkan nilai yang tinggi tetapi juga mampu mengembangan nilai spritual (kecerdasan spritual) dan kecerdasan emosian yang terkadang kecerdasan emosian dan spiritual yang mampu membawa kesuksesan terhadap anak dalam kehidupan di masyarakat.
 Perlunya Bimbingan dan Konseling di sekolah
Jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatarbelangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis. Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen_bimbingan.
Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatarbelakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
6.      Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a.      Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif )
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi ( adaptif )
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Ø  Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di Sekolah
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b.      Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c.       Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d.      Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e.       Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f.       Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g.      Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h.      Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i.        Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
j.        Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
7.      Kegiatan Bimbingan Konseling
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.
Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.

d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).




8.                       Peran Guru Kelas dalam Kegiatan Bimbingan Konseling di Sekolah

Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.

Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.  Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.       Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

B.     Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah Menengah
1.      PENGERTIAN KURIKULUM
k.      Mauritz Johnson (tujuan), Mac Donald, Beuchamp, dan Taba (rencana). Jadi beberapa praktisi pendidikan di atas memandang kurikulum sebagai tujuan dan rencana. Sebagai tujuan, kurikulum dilihat dari rentetan hasil belajar (tujuan pengajaran). Bila meninjau dari aspek rencana, kurikulum dipandang sebagai rencana tertulis (apa yang diundang-undangkan, atau diatur oleh pemerintah) dan rencana fungsional (apa yang disusun dan disampaikan guru dalam proses mengajar; nanti kaitannya dalam administrasi kurikulum).
l.        Dalam arti yang singkat, kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran. Namun, bila dilihat aspek yang lebih luas di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
m.    Kurikulum diartikan menurut PP di atas dimana kurikulum merupakan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pedoman berarti adanya suatu sistimatik dalam proses mengajar, kegiatan belajar juga berarti guru menciptakan sebuah pengalaman belajar yang diterima oleh siswa.
2.      ADMINISTRASI KURIKULUM
Administrasi Kurikulum memiliki tujuan, yaitu:
a.            Membantu para pelaksana pendidikan dalam memahami cara merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan, serta menilai proses belajar mengajar di sekolah.
b.            
c.       Meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan pendidikan dengan lingkungan sebagai sumber belajar dan kebutuhan siswa untuk bekal hidup di masyarakat.
d.      Untuk itu biasanya perencanaan kurikulum pada tingkat pusat meliputi
        Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
a)  Ketentuan-ketentuan pokok.
b)  Garis-garis besar program pengajaran.
c)   Pedoman pelaksanaan kurikulum.
·         Pedoman teknis pelaksanaan kurikulum, seperti pedoman dan penyusunan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan satuan acara pengajaran, pedoman penyusunan satuan pengajaran, pembagian tugas guru, dan penyusunan jadwal pelajaran.
·         Pada tataran di bawah departemen, kurikulum sebagai sebuah rencana kembali mengalami perincian seperti:Penyusunan kalender pendidikan untuk setiap tahun ajaran, yang memuat diantaranya: a) permulaan dan akhir tahun ajaran; b) penerimaan siswa baru dan persiapan tahun ajaran; c) kegiatan pada hari-hari pertama masuk sekolah; d) hari-hari belajar efektif; e) hari-hari libur (hari libur umum, hari libur khusus, hari libur semester) f) Ulangan umum semesteran, UN, Pengisian dan Pembagian raport.
·         Berikutnya pada bagian yang menjadi pelaksana sesungguhnya dari kurikulum itu (sekolah), seperti: a) pembuatan kalender pendidikan untuk tingkat sekolah berdasarkan kalender pendidikan tingkat kanwil. B) penyusunan mata pelajaran untuk sekolah. Kurikulum pada tingkat sekolah kembali mengalami perincian, yaitu:
a.      Tujuan Institusional Sekolah Menengah
Tujuan institusional sekolah menengah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.

b.       Struktur Program Sekolah Menengah
Struktur inti kurikulum di sekolah menengah, yaitu:
a)         Program Inti
Program ini diterapkan sampai kelas X SMA, program ini harus diikuti oleh semua siswa. 
b)            Program Khusus
Program khusus ini diterapkan pada kelas XI atau semester 3 pada SMA. Terjadi penjurusan dalam mata pelajaran, kita mengenal dengan IA, IS, dan Bahasa di SMA.
Perlu diperhatikan, bahwa kurikulum senantiasa berubah mengikuti perkembangan masyarakatnya. Namun, secara umum tidak mengalami perubahan yang signifikan sehingga pada beberapa komponennya sama saja.
c.  Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dalam pengajaran di sekolah. GBPP terdiri atas: a) tujuan kurikuler; b) tujuan intruksional umum; c) bahan pengajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan, dan Uraian); d) Program (kelas, semester, alokasi waktu); metode; e) metode; f) sarana/sumber; dan g) Penilaian.
3.      PENGEMBANGAN KURIKULUM
Beberapa aspek dalam pengembangan kurikulum perlu diketahui oleh pendidik:
a.   Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Kurikulum yang dibuat oleh pemerintah masih berupa rencana tertulis, sementara dalam pelaksanaan (rencana fungsional) dilakukan oleh guru. Materi yang disampaikan kepada siswa perlu dibahas oleh guru melalui diskusi dengan sesama rekan guru satu bidang studi, semua guru, atau dengan kepala sekolah. Dalam pembahasannya dapat dilakukan dengan diskusi kelompok, seminar, lokakarya, dll.

b.   Penambahan Mata Pelajaran Sesuai dengan LingkunganSekolah
Penambahan mata pelajaran dimungkinkan berdasarkan pasal 38 UU No. 2 Tahun 1989. Mata pelajaran dapat ditambahkan oleh sekolah ke dalam kurikulum  yang disesuaikan dengan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan bersangkutan. Namun hal tidak mengurang kurikulum yang berlaku secara nasional.
Penambahan mata pelajaran haruslah melalui prosedur akademik, seperti:
a.           Harus ada pengkajian secara hati-hati tentang aspek filsafat, aspek sosiologis/kebutuhan masyarakat; serta kecocokan dengan perkembangan anak.
b.          Harus memenuhi prinsip pembinaan dan pengembangan kurikulum, yaitu:
a)      Relevansi; (kesesuaian dengan lingkungan) relevansi terbagi atas: ke dalam (keterpaduan di dalam lingkungan) dan ke luar (sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.)
b)      Efektivitas; (peranan dalam pengembangan sekolah, dimana akan meningkatkan keberhasilan sekolah secara kuantitatif dan kwalitatif).
c)      Efisiensi; (seberapa jauh lingkungan sekolah mendukung pelaksanaan pelajaran tersebut, sehingga mampu mendayagunakan waku, biaya, dan sumber-sumber lainnya secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.)
d)     Kontinuitas (dapat dikembangkan lebih lanjut, sehingga menciptakan kesinambungan antar jenjang pendidikan.)
e)      Fleksibilitas (memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap kondisi).
f)       Praktis (mudah untuk digunakan dengan alat dan biaya yng relatif murah)
Bila aspek di atas terpenuhi, maka ada prosedur administratif (prosedur akademik berjalan beriringan, walau prosedur akademik harus lebih dahulu selesai agar mata pelajaran tersebut dapat diakui dalam keilmuan.)  Prosedur administratif tersebut, terdiri atas:
Ø  Usul penambahan datang dari berbagai pihak.
Ø  Usul dibicarakan dalam rapat kelompok guru sejenis
Ø    Untuk memberikan pertimbangan akademik, diundang narasumber yang dianggap mampu memberi masukan.
Ø    Dibentuknya tim kecil yang menyiapkan dokumen garis-garis besar program mata pelajaran yang dibahas dalam rapat dewan guru.
Ø  Jika disetujui, maka persetujuan ini diusulkan ke Kepala Bidang pada Kanwil Depdiknas.
Ø  Ka Kanwil mengeluarkan persetujuan penambahan mata pelajaran.
c.           Penjabaran dan Penambahan Bahan Kajian Mata Pelajaran
Dalam pelaksanaan kurikulum sekolah dapar menambah kajian mengenai suatu mata pelajaran dengan catatan tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan. Penjabaran ini dapat dilakukan oleh: a) guru bidang studi; b) kelompok guru bidang studi; c) guru bersama kepala sekolah; d) dilakukan oleh pengawas; e) dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
4.      ADMINISTRASI KESISWAAN
      Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi yang telah ditetapkan, dapat berlangsung efektif dan efisien. Secara sederhana administrasi kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai dia masuk sampai dia lulus.
a. kegiatan dalam administrasi kesiswaan
Kegiatan dalam administrasi kesiswaan terbagi atas:
1.      penerimaan siswa;
2.     pembinaan siswa; pemberian layanan kepada siswa di  suatu lembaga pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajar di kelas.Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam tahap pembinaan siswa:
3.    orientasi siswa baru
4.    pengaturan kehadiran siswa. Pencatatan kehadiran dapat dilakukan pada papan, buku absensi, rekapitulasi harian siswa.
5.       pencatatan siswa di kelas.
6.           pembinaan disiplin siswa.
7.        tata tertib sekolah, merupakan sarana sekolah untuk membuat siswa berdisiplin. Tata tertib sekolah merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktekkan disiplin di sekolah. Disiplin sekolah dapat diberikan antara lain melalui ganjaran dan hukuman. Ganjaran adalah sesuatu yang bersifat menyenangkan yang diterima siswa karena berprestasi, berusaha dengan baik atau bertingkah laku yang dapat dijadikan contoh bagi yang lain. sedangkan hukuman adalah sesuatu yang tidak menyenangkan yang harus diterima atau dikerjakan siswa karena mereka bertingkah laku yang tidak pada tempatnya (Carolyn, 1984). Kalau ganjaran diberikan untuk membuat siswa melakukan hal yang positif, maka hukuman diberikan dengan maksud agar siswa jera atau tidak ingin berbuat lagi hal-hal yang negatif. Hukuman diberikan kepada siswa dalam batas-batas yang wajar, sehingga misi mendidik siswa tercapai.
8.      promosi dan mutasi; promosi/kenaikan kelas adalah perpindahan siswa dari jenjang kelas yang satu ke kelas lainnya yang lebih tinggi. Mutasi adalah perpindahan, mutasi terbagi menjadi 2 yaitu intern dan ekstern. Intern terjadi dalam lingkungan sekolah (misal siswa berpindah antar kelas) dan ekstern terjadi antar sekolah.
9.      Pencegahan terhadap drop out (DO). Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya. Pencegahan dilakukan untuk penghematan (meminimalkan pemborosan) terhadap biaya yang dikeluarkan. Tingginya angka DO juga menurunkan partisipasi pendidikan.
10.  tamatan belajar; bila siswa sudah menyelesaikan/menempuh jenjang pendidikan dalam kurikulum, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah.
b. peranan guru dalam administrasi kesiswaan
Beberapa peranan guru dalam administrasi pendidikan diantaranya:
1)      dalam penerimaan siswa, guru dapat terlibat di dalamnya seperti: menjadi panitia.
2)      dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat siswanya mampu dengan cepat melakukan penyesuaian.
3)      untuk pengaturan kehadiran siswa. Hal ini juga penting untuk melakukan penilaian akhir.
4)      Memotivasi siswa agar berprestasi tinggi.
5)      Untuk menciptakan disiplin sekolah/kelas yang baik.
5.                                          ADMINISTRASI PRASARANA DAN SARANA
      Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Adapun, prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Administrasi prasarana dan sarana merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.
Fungsi administrasi sarana dan prasarana, selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai: a) Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar. b) Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Kegiatan administrasi prasarana dan sarana yaitu:
1. Perencanaan kebutuhan
Dilakukan atas pertimbangan: a) kebutuhan sekolah b) mengganti barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang c) untuk persedian.
2. Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan
Pengadaan merupakan kegiatan untuk menghadirkan prasarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan dapat dilakukan dengan cara: pembelian, buatan sendiri, hibah/bantuan, penyewaan, pinjaman, dan pendaurulangan.
3. Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan
Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan, dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
4. Inventaris prasarana dan sarana pendidikan
Inventarisasi merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah yang bersangkutan dalam semua daftar inventaris barang.
5. Pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisi baik dan siap pakai. Pemeliharaan barang inventaris meliputi: perawatan, pencegahan kerusakan, dan penggantian ringan.
6. Penghapusan prasarana dan sarana pendidikan
Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milk negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaan sudah terlampau mahal.
7. Pengawasan prasarana dan sarana pendidikan
Pengawasan merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
8. Peranan guru dalam administrasi prasarana dan sarana
Guru merupakan pemakai dari sarana dan prasarana, guru memiliki peranan yang penting dimulai dari:
a.       Perencanaan; guru memikirkan saran dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah, supaya hal tersebut fungsional dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar.
b.      pemanfaatan dan pemeliharaan; guru memanfaatkan secara optimal.
c.       pengawas penggunaan; disini guru mengawasi bagaimana siswanya menggunakan sarana dan prasarana.
6.      ADMINSTRASI PERSONAL
Personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan) personal bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar yaitu guru dan BK.
a. pengadaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri
Pasal 16 ayat I undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepagawaian menyatakan bahwa pengadaan pegawai negeri sipil adalah untuk mengisi formasi (jumlah dan susunan pangkat pegawai negeri sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok untuk jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara).
b. pengisian jatah/formasi baru
Mulai tahun 1974 pemerintah selalu membuka formasi baru, penambahan guru disesuaikan jatah agar sampai kebutuhan guru sekolah menengah terpenuhi. Untuk penambahan dan pengangkatan guru sekolah menengah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan: a) persyaratan untuk diangkat sebagai guru sekolah menengah b) lamaran c) ujian/seleksi d) pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.
c. pembinaan pegawai negeri sipil
Dalam pembinaan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri sipil yang terpenting harus diperhatikan adalah hak dan kewajibannya. Pembinaan pada hakikatnya adalah usaha untuk meningkatkan prestasi mereka dengan memberikan hak-hak mereka serta dengan berbagai usaha memotivasi mereka.
Di bagian ini akan dibahas: 1) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil, 2) pengangkatan dalam pangkat pegawai negeri sipil, 3) penggajian pegawai negeri sipil, 4) kenaikan gaji berkala, 5) kenaikan pangkat guru sekolah menengah, 6) cuti pegawai negeri sipil, dan 7) daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan.
d. kesejahteraan pegawai
Jaminan terhadap kesejahteraan pegawai negeri seperti taspen, askes, dan koperasi.

e. Pemindahan
Pegawai negeri sipil dapat dipindahkan, pemindahan pegawai dibagi atas: 1) atas permintaan sendiri 2) tidak atas kemauan sendiri 3) kepentingan dinas.
f. Pemberhentian
Pemberhentian pegawai negeri sipil dapat dilakukan karena: 1) permintaan sendiri, 2) mencpai batas usia pensiun, 3) penyederhanaan organisasi 4) pelanggaran/tindak pidana penyelewengan, 5) tidak cakap jasmani/rohani, 6) meninggalkan tugas, 7) meninggal/hilang, 8)hal-hal lain.
g. Pensiun
Hak pensiun pegawai negeri sipil diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 1969. pensiun adalah berhentinya seseorang yang telah selesai menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil karena telah mencapai batas yang telah ditentukan atau karena menjalankan hak atas pensiunnya.
Batas usia seorang pegawai negeri sipil untuk mendapatkan pensiun adalah 56 tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan yang mengatur.
7.                                       ADMINISTRAS KEUANGAN SEKOLAH MENENGAH
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala sekolah menjadi pengawas dalam penggunaan dana. Sumber keuangan sekolah menengah:
1.      anggaran pendapat dan belanja negara (APBN); keuangan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui departemen pendidikan. Sekolah mendapatkan anggaran rutin dalam APBN guna menyelenggarakan pendidikan.
2.      bantuan pembantu penyelenggara pendidikan (BP3); dana berasal dari para pencita pendidikan dan orang tua siswa.
3.      subsidi/bantuan pembiayaan penyelenggaraan sekolah menengah negeri; dana diperoleh dari pemerintah daerah. Kepala sekolah menjadi adminitator yang diwajibkan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ), dengan dilampiri bukti-bukti yang sah.
8.            ADMINISTRASI HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUMAS)
Sekolah merupakan wadah untuk melestarikan nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat, di lain pihak menjadi lembaga yang mendorong perubahan sebagai bentuk adaptasi dari kemajuan dan tuntutan zaman serta pembangunan.
Humas merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Tujuan dari humas: 1) peningkatan pehaman masyarakat tentang tuuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah. 2) peningkatan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
a. prinsip-prinsip hubungan sekolah-masyarakat
1.           otoritas, dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas, sebab pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan sekolah.
2.           kesederhanaan, program hubungan harus sederhana dan jelas.
3.           sensitivitas, sekolah harus sensitiv terhadap kebutuhan masyarakat.
4.           kejujuran, apa yang disampaikan kepada masyarakat adalah apadanya.
5.           ketetapan, bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus tepat, baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan yang akan dicapai
b. penyelenggaraan kegiatan administrasi hubungan sekolah-masyarakat
kegiatan ini dilihat dalam dua segi yaitu:
1. proses penyelenggaraan hubungan sekolah-masyarakat
a)   perencanaan program; program hubungan harus memperhatikan dana yang ada, ciri masyarakat, daerah jangkauan, sarana/media, dan teknik penyampaiannya.
b)   pengorganisasian; perlu dilakukan agar berjalan dengan efektif dan efisien
c)   pelaksanaan; kerjasama antar bagian, dan penggunaan waktu yang sinkron.
d)  evaluasi; dilihat atas dua kriteria: efektivitas (sejauh mana tujuan telah tercapai) dan efisiensi (sejauh mana sumber yang telah digunakan untuk kepentingan kegiatan hubungan masyarakat.
2. kegiatan hubungan sekolah masyarakat
Beberapa teknik yang digunakan dalam melakukan hubungan antara sekolah dengan masyarakat a) teknik langsung (tatap muka kelompok (mis. rapat), tatap muka individu (mis. berkunjung), melalui surat, dan melalui media massa. b) teknik tidak langsung (hubungan dilakukan melalui kegiatan yang tidak sengaja dilakukan, memberikan nilai postif terhadap husemes.)
3. peranan guru dalam hubungan sekolah masyarakat
Peranan guru dalam kegiatan husemes, yaitu:
Ø  membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
Ø  membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
Ø  guru melaksanakan kode etik dalam husemas,












BAB III
PENUTUP
A.          Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.      bimbingan dan konseling ditujukan untuk membimbing dan mengarahkan individu melalui usahanya sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kegahagiaan pribadi serta bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optima/sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2.      Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan ditujukan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengabil keputusan tentang masa depan dirinya, baik yang menyangkkut bidang pendidikan, bidnag karir, maupun bidnag budaya, keluarga dan masyarakat.
3.      Bimbingan disini suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menentukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial, makadari itu peran dari sekola, orang tua murid, dan juga guru haruslah sinergi dalam membantu masalah-masalah yang timbul  dalam rangka upaya agar siswa dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan
4.      Guru memegang peranan yang penting dalam proses administrasi kurikulum, kesiswaan, prasarana dan sarana, personal, keuangan, husemas, dan layanan khusus. Proses ini berlangsung seiring dengan jalannya kegiatan pendidikan, selama seorang guru mengajarkan ilmunya dalam lingkungan yang kita sebut dengan sekolah.Berbagai peranan guru dalam proses administrasi menunjukkan keluwesan guru dalam melakukan interaksinya di dalam maupun di luar sekolah . Untuk itu kita perlu mengetahui, agar ketika kita turun ke masyarakat secara langsung terutama dalam lingkungan sekolah kita mampu beradaptasi dengan cepat dan mampu memudahkan proses administrasi yang dilaksanakan.
5.      Peranan guru ini menjadi penting ketika seorang guru tidak sekedar menjadi pengajar di kelas, melainkan menjadi pendidik di tengah masyarakat. Mengerti peranan duru dalam proses administrasi ini akan memudahkan kita dalam menyelami kehidupan sebagai tenaga pendidik yang kredibel, guna menciptakan penerus bangsa yang jujur, dan tangguh menghadapi terpaan zamannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar